Jumat, 09 Mei 2008

Kondisi Jalan Kabupaten di OKI Rusak Parah


KAYUAGUNG(SINDO) – Jalan yang menghubungkan Desa Talang Daya–Lirik di Kec Pangkalan Lampan, Kab OKI, kondisinya memprihatinkan. Jalan sepanjang 3 km dengan lebar sekitar 4 meter ini rusak berat.
Bahkan, jalan yang masih dalam tahap pengerasan ini sangat sulit dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Pantauan SINDO kemarin, kondisi jalan masih diselimuti tanah merah. Apalagi, setelah diguyur hujan, jalan seperti kubangan kerbau dan sulit untuk dilalui. Kalau ada yang nekat, kendaraan tersebut pasti akan terjebak dan sulit ke luar. Kepala Desa Talang Daya Yahmin Malian mengakui, perbaikan jalan itu hanya dilakukan sebatas pengerasan pada 2006 lalu.

Diduga, pengerasan jalan dilakukan oleh oknum anggota DPRD OKI. Namun, Yahmin tidak tahu pasti, siapa oknum dimaksud. “Pengerasan dilakukan pada akhir 2006 lalu. Tapi, pada awal 2007 lalu, jalan ini kembali rusak,” terangnya. Yahmin menjelaskan, jalan yang rusak itu merupakan jalan alternatif bagi warga dari Desa Talang Daya dan Lirik menuju pusat kota. Fungsinya pun sangat penting bagi masyarakat karena menjadi sarana untuk memasarkan hasil pertanian. Dia mengungkapkan, sekitar 99% warga Talang Daya merupakan petani karet.

Dengan adanya jalan ini, jarak menuju pusat ibu kota kecamatan menjadi lebih dekat sekitar 5 km. Sementara kalau melewati jalan biasa, jarak tempuhnya bisa mencapai 13 km. Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga Kab OKI Yandi Effendi mengaku belum mengetahui adanya kerusakan jalan di Desa Talang Daya, Kec Pangkalan Lampam. Dia berjanji akan mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Nantilah, dalam waktu dekat kita akan ke lapangan,” janjinya saat dihubungi melalui ponselnya kemarin. Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OKI Agus Bandrio menyesalkan dugaan adanya oknum anggota DPRD OKI yang turut menggunakan dana APBD dan APBN. “Anggota Dewan tidak boleh menggunakan dana APBN/APBD.

Kalau memang ada, kita sangat menyayangkan, karena itu melanggar Undang-Undang Susduk tahun 2004,” kata Agus. Namun, pihaknya belum bisa mengambil tindakan apapun sebelum mengecek kebenaran laporan itu. Untuk sementara, pihaknya tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah. “Itu kanbaru dugaan, kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya. (darfian mj suprana)

sumber : seputar Indonesia

Bupati OKI Lantik CPNS Formasi 2007

973 CPNS OKI Dilantik

KAYUAGUNG Bu- pati OKI H Ishak Mekki,kemarin melantik sebanyak 973 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2007 bertempat di pendopo kabupatenan.

Bupati menyatakan, para CPNS yang baru dilantik supaya menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.“ Kepada para CPNS,tunjukkan dedikasi dan loyalitas dan kedisiplinan dalam bekerja melayani masyarakat,” terangnya. Bupati meminta,setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten OKI untuk memantau kinerja para CPNS selama 3 bulan berturut- turut sejak dilantik.

Dia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat pelanggaran,pihaknya tidak segan memberi sanksi kepada CPNS tersebut.“Jangan setelah menjadi CPNS, menjadi malas masuk kerja dan tidak patuh atau melawan atasan. Bagi CPNS yang melanggar akan diberikan sanksi. Adapun sanksi diberikan sesuai kesalahan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemecatan,”imbaunya.

Ishak menambahkan, para CPNS diimbau tidak berpindah pada instansi lain dan berkeliaran saat jam kerja. CPNS yang tidak loyal melaksanakan tugas merupakan tindakan indisipliner.“CPNS dituntut menjadi pegawai yang profesional dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan uang rakyat yang harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI H Syamsul Bahri kemarin menyatakan, pelantikan CPNS formasi 2007 ini berdasarkan UU No 8/1974 tentang Pokok Kepegawaian, serta UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.Menurut dia,maksud dan tujuan pelantikan CPNS ini adalah untuk menambah formasi pegawai dan mengisi formasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam organisasi.

Adapun jumlah CPNS yang dilantik sebanyak 973 orang,terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 676 orang, tenaga kesehatan 205 orang, dan tenaga strategis 92 orang atau dengan perincian,untuk golongan III sebanyak 204 orang, golongan II 767 orang, dan golongan I 2orang.“Sebanyak 973 CPNS ini akan dibekali pengetahuan melalui prajabatan yang mudah-mudahan akan dilakukan pada akhir Mei nanti.

Adapun saat ini terdapat sekitar 210 tenaga honorer yang belum diangkat, serta sekitar 2.000 orang yang belum masuk database dan hanya mengantongi SK kepala dinas,”tandasnya. (darfian mj suprana)

sumber : seputar Indonesia

Kamis, 13 Maret 2008

Ensiklopedia Benteng Kuto Besak

Kuta Besak adalah keraton pusat Kesultanan Palembang Darussalam, sebagai pusat kekuasaan tradisional yang mengalami proses perubahan dari zaman madya menuju zaman baru di abad ke-19. Pengertian KUTO di sini berasal dari kata Sanskerta, yang berarti: Kota, puri, benteng, kubu (lihat ‘Kamus Jawa Kuno – Indonesia’, L Mardiwarsito, Nusa Indah Flores, 1986). Bahasa Melayu (Palembang) tampaknya lebih menekankan pada arti puri, benteng, kubu bahkan arti kuto lebih diartikan pada pengertian pagar tinggi yang berbentuk dinding. Sedangkan pengertian kota lebih diterjemahkan kepada negeri.

Benteng ini didirikan pada tahun 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin (ayah Sultan Mahmud Badaruddin II). Gagasan benteng ini datangnya dari Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-1758) atau dikenal dengan Jayo Wikramo, yang mendirikan Keraton Kuta Lama tahun 1737. Proses pembangunan benteng ini didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat di Sumatera Selatan. Mereka pun menyumbang bahan-bahan bangunan maupun tenaga pelaksananya.

Siapa arsiteknya, tidak diketahui dengan pasti. Ada pendapat yang mengatakan bahwa arsiteknya adalah orang Eropa. Untuk pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada seorang Cina, yang memang ahli di bidangnya.

Sebagai bahan semen untuk perekat bata ini dipergunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan. Tempat penimbunan bahan kapur tersebut terletak di daerah belakang Tanah Kraton yang sekarang disebut Kampung Kapuran, dan anak sungai yang digunakan sebagai sarana angkutan ialah Sungai Kapuran.

Pada tahun 1797, pembangunan benteng ini selesai, dan mulai ditempati secara resmi oleh Sultan Muhammad Bahauddin pada hari Senin, 23 Sya’ban 1211 Hijriah di pagi hari atau bersamaan dengan 21 Februari 1797 Masehi. Sedangkan putranya yang tertua, yang menjadi Pangeran Ratu (putra mahkota) menempati Keraton Kuta Lama.

Pada Perang Palembang 1819 yang pertama, benteng ini dicoba oleh peluru-peluru meriam korvet Belanda, tetapi tak satu pun peluru yang dapat menembus, baik dinding maupun pintunya. Akibat kehabisan peluru dan mesiu, maka armada Belanda tersebut melarikan diri ke Batavia. Dari sinilah lahir ungkapan, yang menyatakan pekerjaan yang sia-sia, karena tak mendatangkan hasil: Pelabur habis, Palembang tak alah, artinya perbuatan atau usaha yang tak rnemberikan hasil, hanya mendatangkan rugi dan lelah sernata. Peristiwa ini ditulis dengan penuh pesona dalam Syair Perang Menteng atau disebut pula Syair Perang Palembang.

Selain keindahan dan kekokohannya, Kuto Besak memang terletak di tempat strategis, yaitu di atas lahan bagaikan terapung di atas air. Dia terletak di atas “pulau”, yaitu kawasan yang dikelilingi oleh Sungai Musi (di bagian muka atau selatan), di bagian barat dibatasi oleh Sungai Sekanak, di bagian timur berbatas Sungai Tengkuruk dan di belakangnya atau bagian utara dibatasi oleh Sungai Kapuran. Kawasan ini disebut Tanah Kraton.

kraton-palembang-jjeakes-500px.jpg

Gambar Sketsa Keraton Palembang oleh J. Jeakes

Bentuk dan keadaan tanah di kota Palembang seolah-olah berpulau-pulau, dan oleh orang-orang Belanda memberinya gelar sebagai de Stad der Twintig Eilanden (Kota Dua Puluh Pulau). Selanjutnya menurut G. Bruining, pulau yang paling berharga (dier eilanden) adalah tempat Kuto Besak, Kuta Lama dan Masjid Agung berdiri.

Terbentuknya pulau-pulau di kota Palembang ialah karena banyaknya anak sungai yang melintas dan memotong kota ini. Sewajarnya pula kalau Palembang disebut Kota Seratus Sungai. Sedangkan di zaman awal kolonial, Palembang dijuluki oleh mereka sebagai het Indische Venetie. Julukan lainnya adalah de Stad des Vredes, yaitu tempat yang tenteram (maksudnya Dar’s Salam). Dan memang nama ini adalah nama resmi dari Kesultanan Palembang Darussalam.

bkb.jpg
Peta Benteng Kota Besak (tanda plus) dilihat dengan wikimapia
[Klik untuk memperbesar]

Struktur dan Teknis

Menurut I. J. Sevenhoven, regeering commisaris Belanda pertama di Palembang, Kuto Besak berukuran lebar 77 roede dan panjang 49 roede (Amsterdamsch roede = kurang lebih 3,75 m, atau panjangnya ialah 288,75 meter dan lebarnya 183,75 meter), dengan keliling tembok yang kuat dan tingginya 30 kaki serta lebarnya 6 atau 7 kaki. Tembok ini diperkuat dengan 4 bastion (baluarti). Di dalam masih ada tembok yang serupa dan hampir sama tingginya, dengan pintu-pintu gerbang yang kuat, sehingga ini dapat juga dipergunakan untuk pertahanan jika tembok pertama dapat didobrak (lihat LJ. Sevenhoven, Lukisan, halaman 14).

Pengukuran terbaru para konsutan sendiri mendapatkan ukuran yang sedikit berbeda, yaitu panjang 290 meter dan lebar 180 meter.

Pendapat de Sturler megenai kondisi benteng Kuto Besak:
“… lebar 77 roede dan panjangnya 44 roede, dilengkapi dengan 3 baluarti separo dan sebuah baluarti penuh, yang melengkapi keempat sisi keliling tembok. Tembok tersebut tebalnya 5 kaki dan tinggi dari tanah 22 dan 24 kaki.
Di bagian dalam di tengah kraton disebut Dalem, khusus untuk tempat kediaman raja, lebih tinggi beberapa kaki dari bangunan biasa. Seluruhnya dikelilingi oleh dinding yang tinggi sehingga membawa satu perlindungan bagi raja. Tak seorang pun boleh mendekati tempat tinggal raja ini kecuali para keluarganya atau orang yang diperintahkannya. Bangunan batu yang lain dalam kraton adalah tempat untuk menyimpan amunisi dan peluru”. (lihat W. L de Sturler - Proeve – halaman 186)

denahkeraton

Gambar Denah Keraton Palembang tahun 1811 [klik gambar untuk memperbesar]

Pada saat peperangan melawan penjajah Belanda tahun 1819, terdapat sebanyak 129 pucuk meriam berada di atas tembok Kuto Besak. Sedangkan saat pada peperangan tahun 1821, hanya ada 75 pucuk meriam di atas dinding Kuto Besak dan 30 pucuk di sepanjang tembok sungai, yang siaga mengancam penyerang.*** [triyono-infokito]

benteng.jpg
Gambar Gerbang Depan Utama Benteng Kuto Besak
Lawang Buratan (gerbang sisi barat) Benteng Kuto Besak yang masih tersisa
bentengkutobesak.jpg
Benteng Kuto Besak Menyambut Visit Musi 2008

***Referensi

  • Humas Pemerintah Kotamadya Palembang; Palembang Zaman Bari
  • Johan Hanafiah; Kuto Besak: Upaya kesultanan Palembang Menegakkan Kemerdekaan
  • Berbagai sumber

sumber : infokito™©2007-2008


Selasa, 26 Februari 2008

Deadline Pemilik Senpi 2 Minggu oleh POLDA Sumsel

ImageAgar Segera Menyerahkan

PALEMBANG – Periode 2007 hingga Januari 2008, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita 31 pucuk senjata api (senpi) ilegal organik dan non-organik dari para pelaku tindak kriminal. Barang bukti tersebut terdiri dari 8 pucuk senpi jenis standar Polri dan TNI, 20 pucuk senpi rakitan, 3 pucuk senpi laras panjang atau kecepek. Selain itu, 1 buah granat, 244 butir amunisi, 15 unit sepeda motor, 10 buah senjata tajam, 37 butir slongsong peluru, 4 buah zebo (penutup kepala), dan 1 buah topi.

“Semua senpi ini didapat dari para pelaku tindak kriminal. Mereka dengan sengaja menyalahgunakan senjata tersebut untuk aksi kejahatan,“ tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Ito Sumardi DS SH MBA MM MH didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Marsudhi Hanafi SH MHum, dalam jumpa pers di ruang Rekonfu Polda Sumsel, kemarin (25/2). Tampak Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Abusopah Ibrahim SH, Kapoltabes Kombes Pol Drs Zainul Arifin SH MH, Kapolres OKUT AKBP Drs Yosi Haryoso, Kapolres OKI AKBP Drs Yudhi FH dan perwira menengah di jajaran Polda Sumsel lainnya.
Dikatakan, puluhan senpi ilegal tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan tiga jajaran di wilayah Polda Sumsel, Poltabes Palembang, Polres OKUT, dan Polres OKI. ”Ini bentuk nyata menjawab keluhan masyarakat soal masih adanya keresahan yang dialami di lingkungan mereka,“ kata Kapolda.
Ada dua jenis senpi yang beredar di masyarakat, yakni rakitan dan standar Polri atau TNI. ”Untuk mengungkap senpi standar Polri atau TNI, kita bisa langsung memanggil saksi ahli. Namun kepemilikan senpi rakitan harus dicari siapa pelaku pembuatnya,“ jelas Kapolda.
Kapolda juga memberikan deadline kepada pemilik senpi agar menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Saya imbau kepada masyarakat pemilik senjata api yang resmi untuk segera dititipkan. Sedangkan, senpi tidak resmi segera diserahkan karena saya yakin masih ada senpi tersimpan sampai saat ini. Dan, saya memberi batas waktu toleransi selama 2 minggu untuk segera melaksanakannya,” imbau Ito.
Bila pemilik senpi yang masih membandel, tegas Ito, pihaknya tidak akan ragu untuk segera menindak sesuai aturan. “Untuk tahap awal, kita lakukan pendekatan persuasif melalui door to door. Kita berharap masyarakat yang mengetahui siapa yang memiliki senpi untuk memberikan informasi yang akurat. Untuk informasi tersebut pasti dirahasiakan,” katanya.
Sedangkan sanksi bagi pemegang senpi yang tertangkap tangan, akan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ”Bahkan akan diancam UU lainnya bila pemiliknya menggunakan senpi untuk aksi kejahatan. Tentu hal itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Ito.
Berdasarkan penyelidikan, jaringan kejahatan yang berasal dari Sumsel dengan menggunakan senpi meliputi kawasan Lampung-Jakarta-Jogjakarta. Ada juga yang melalui Jambi-Padang dan Pekanbaru. Untuk luar negeri pelaku kejahatan beraksi dari Batam menuju Malaysia dan Singapura. “Memang senpi ada dijual bebas namun perlu penanganan lebih baik,“ katanya.
Kepada wartawan, Kapolda juga mengungkapkan keberhasilan selama 7 bulan belakangan ini dalam mengungkap kasus. Dari 82 kasus yang berhasil terungkap sudah mengamankan 85 tersangka. “Sudah 85 tersangka diamankan, 2 ditembak mati dan 40 tertembak. Sedangkan untuk tahun 2008 sampai sekarang, ada 21 kasus curas yang berhasil diungkap dengan 35 tersangka. Dari 35 tersangka 5 ditembak mati dan 7 terpaksa dilumpuhkan,” jelas Ito.
Dalam aksinya pelaku kekerasan 365 KUHP di Palembang kebanyakan telah menggunakan senpi. Seperti perampokan nasabah bank dengan modus pelaku membuntuti nasabah bank. Kemudian, pembobolan brankas ATM dengan cara melumpuhkan sekuriti atau satpam. Perampokan uang tunai, jambret dan perompakan di atas kapal.
“Nah, saya sudah arahkan kepada anak buah saya agar pelaku tersebut untuk dilumpuhkan. Sayangnya, tindakan polisi selalu dianggap melanggar HAM. Padahal itu kejahatan yang membahayakan,“ jelasnya.

sumber : Sumeks

Kasus Jual Beli Kebun Kelapa Sawit di OKI

KAYU AGUNG - Surat izin Bupati soal pemeriksaan Kades Tanjung Serang, Kota Kayu Agung, OKI, Elmi M Ali oleh Polres OKI sudah turun. Elmi sendiri diduga melakukan tindak pidana jual belikan lahan cadangan kebun plasma sawit dengan cara pemalsuan SPH. ''Dengan turunnya surat izin ini pemanggilan kades akan segera kita lakukan,'' ujar Kapolres OKI AKBP Drs Yudhi Faizal SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Yury Nurhidayat Sik, kemarin.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memanggil beberapa anggota BPD, perangkat desa, warga yang membeli atau menyerahkan uang untuk pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH). ''Kades kita panggil karena adanya laporan warga bahwa Kades, sejumlah anggota BPD dan Ketua Kelompok Tani Sejahtera diduga menjual belikan lahan pencadangan untuk perkebunan plasma PT Gading Cempaka,'' jelasnya.
Dalam laporan warga, lanjutnya, ketua kelompok, anggota BPD meminta warga menjadi anggota plasma kebun sawit dengan meminta dana, setelah lunas kades membuat SPH. ''Namun SPH yang dibuat pengeluarannya tahun 2004, padahal proses perkebunan plasma pembukaannya baru direncanakan tahun ini,'' ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM meminta pihak berwajib atau Polres OKI mengusut penjualan lahan pencadangan kebun sawit plasma PT Gading Cempaka hingga tuntas. ''Karena untuk menentukan anggota plasma harus melalui tim baik dari desa, kecamatan dan kabupaten, bukan desa atau warga desa yang menentukan,'' ujarnya.

sumber Sumeks

Jumat, 15 Februari 2008

Kendala budidaya kelapa sawit pada tanah sulfat masam

Keterbatasan Lahan di Indonesia mengakibatkan pengembangan areal kelapa sawit mu­lai mengarah ke Lahan-Lahan marjinal. Lahan pasang surut merupakan salah satu lahan marji­nal yang berpotensi menjadi alternatif bagi pengembangan tanaman kelapa sawit. Keberadaan mineral merupakan potensi masalah dalam pemanfaatan lahan pasang surut untuk budidaya kelapa sawit maupun komoditas pertanian lainnya. Oksidasi mineral pirit akan mengakibatkan kemasaman tanah menjadi sangat tinggi dan berpengaruh buruk terhadap pertumbuhan tanaman. Masalah lain adalah pasang surut air laut, salinitas, dan pengerutan tanah. Suatu lahan yang mengandung mineral pirit pada kedalaman kurang dari 1,5 m pada tanah mineral atau 2,0 m pada tanah gambut disarankan untuk tidak dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit. Jika kedalaman pirit telah memenuhi syarat, sebaiknya juga dilakukan upaya memper­tahankan muka air tanah pada kedalaman 60 - 75 cm dari permukaan tanah. Pemantauan se­cara berkesinambungan terhadap pertumbuhan tanaman pada tanah sulfat masam tetap di­perlukan untuk mengetahui secara dini adanya pengaruh yang merugikan pertumbuhan tanam­an dan mengupayakan tindakan perbaikan secepatnya. Walaupun secara teknis suatu areal yang mengandung mineral pirit pada kedalaman sesuai syarat di atas sesuai untuk budidaya kelapa sawit, namun pertimbangan ekonomis dalam persiapan lahan dan pemeliharaan tanam­an perlu mendapat perhatian serius.

Pemanfaatan tandan kosong kelapa sawit sebagai media tumbuh jamur edibe

Pemanfaatan tandan kosong kelapa sawn sebagai mulsa selain menambah bahan organik ke dalam tanah juga mempunyai dampak positif, yaitu menjadi substrat jamur edibel. Hasil survei menunjukkan jamur edibel yang tumbuh pada tandan kosong kelapa sawit merupakan jamur merang (Volvariella volvaceae) dan jamur tiram (Pleurotus sp) dengan produktivitas yang rendah. Prospek budidaya kedua jamur pada tandan kosong kelapa sawit ini sangat baik karena substrat tandan kosong kelapa sawit tersedia sangat melimpah setiap tahunnya, secara alamiah sudah mampu tumbuh pada tandan kosong kelapa sawit, dan sudah ada teknologi budidayanya

Benih palsu kelapa sawit yang menyengsarakan petani


Isu penggunaan bahan tanaman kelapa sawit yang diperoleh dari sumber benih tidak resmi atau lazim disebut benih palsu bukan hal yang luar biasa terdengar dan bahkan menurut beberapa sumber ditengarai bahwa peredaran benih palsu saat ini lebih dari 30 % dari seluruh benih yang ada di pasaran. Kondisi ini sangat memprihatinkan semua pihak, terutama bagi pihak petani sebagai pengguna dan produsen benih resmi. Petani dan produsen benih resmi merupakan dua pihak yang terkena dampak langsung dari peredaran benih palsu yang kian marak ini. Dengan menggunakan benih palsu maka pendapatan rata-rata petani per bulan hanya sekitar Rp 80 ribu atau hanya 17 % dibandingkan menggunakan benih asli, sehingga jangan harap dapat menyisihkan dana untuk peremajaan kebunnya, untuk dapat menutupi biaya hidup bulanan pun jauh panggang dari api

Jumat, 08 Februari 2008

Pelayanan satu atap pemda OKI

Pemkab OKI segera memberlakukan sistem pelayanan satu atap di bawah naungan Badan Perizinan dan Penanaman Modal. Badan ini merupakan bentukan baru unit pelayanan terpadu (UPT) yang selama ini telah beroperasi melayani masalah perizinan. Bupati OKI H Ishak Mekki menyatakan, ke depan, Pemkab OKI akan menerapkan sistem pelayanan satu atap.

”Semua masalah perizinan, seperti izin galian C, IMB, SITU, maupun investor yang akan menanamkan investasinya di OKI, harus mengikuti mekanisme dan prosedural dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal OKI,” terang Bupati di Kayuagung.

Menurut dia, banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dengan diterapkannya sistem perizinan satu atap ini, di antaranya memudahkan para investor dalam mengurusi semua masalah perizinan.

Selain itu, dengan sistem ini, pihaknya yakin mampu menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Bende Seguguk ini. Jika sebelumnya masalah perizinan diurusi setiap satuan perangkat daerah (SKPD), kini pihaknya akan menggabungkan semua bentuk perizinan itu dalam satu atap di bawah koordinasi Badan Perizinan dan Penanaman Modal.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ortala Sekretariat Daerah (Setda) OKI Ridwan menjelaskan, sistem ini segera diberlakukan setelah diputuskannya PP 41/2007 dan berjalan mulai tahun ini. Melalui sistem ini, layanan perizinan di Kab OKI akan lebih dipermudah.

Manusia Bijaksana

THOMAS Hobbes, seorang filsuf empiris dalam karyanya De Homine menggambarkan manusia sebagai mesin yang antisosial. Perasaan-perasaan dalam diri manusia adalah masukan-masukan dari luar melalui pancainderanya. Berkat masukkan-masukkan itu manusia bereaksi untuk mendekati dan menjauhi objek. Kalau mendekati, reaksi itu dinamakan 'nafsu', misalnya: rasa nikmat, gembira, cinta, dll. Sebaliknya, kalau menjauhi reaksi itu dinamakan 'pengelakan': benci, sedih, takut, cemas. Kedua kutub reaksi itu bersaing dalam diri manusia. Kemenangan atau kekalahan satu di antaranya menghasilkan 'kehendak'. Berdasarkan pandangan ini, Hobbes melihat manusia sebagai makhluk yang pada dasarnya ingin memuaskan kepentingan sendiri, yaitu untuk memelihara dan mempertahankan dirinya sendiri dengan mencari kenikmatan dan mengelak dari rasa sakit. Karena itu manusia yang bijaksana adalah manusia yang mampu memaksimalkan pemenuhan keinginan-keinginannya untuk kesejahteraan individualnya sendiri.

Sabtu, 26 Januari 2008

Gaya Hidup Dalam Kesehatan

Ini Dia Sifat Buruk Penyebab Sakit*

SAKIT adalah kondisi yang sangat tidak menyenangkan. Selain harus bolak-balik ke dokter, segala aktivitas Anda pun bakal terganggu untuk beberapa waktu.
Sebagian besar penyakit memang disebabkan karena gaya hidup dan pola makan yang tidak benar. Tapi tahukah Anda? Bahwa beberapa peyakit yang menyebabkan tubuh Anda sakit ternyata berkaitan erat dengan kondisi emosi Anda yang tidak stabil, pikiran yang selalu negatif serta kepribadian “buruk” yang Anda miliki.
Nah, jika Anda sekarang merasa memiliki satu kepribadian buruk yang masih “terpelihara”, mungkin memang sekaranglah waktunya bagi Anda untuk menjadi pribadi yang menyenangkan sekaligus memiliki tubuh yang sehat dan fit.
Ingin tahu, sifat negatif apa saja yang dapat membuat tubuh Anda tidak sehat?

  • Pembosan “berat” = sakit kepala, arthritis, asma dan jantung.
  • Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ada keterkaitan antara kebosanan dan sakit kepala yang Anda alami. Sekarang tanyakan pada diri Anda sendiri, apakah hari-hari Anda selama ini terlihat monoton dan Anda hanya melakukan aktivitas yang itu-itu saja setiap hari? Jika ya, kemungkinan Anda akan mudah terserang penyakit Arthritis, asma, atau penyakit jantung. Alasannya adalah rasa bosan pada diri Anda dapat melahirkan emosi negatif pada tubuh, sehingga dengan mudah meningkatkan stres dan memperlemah sistim kekebalan tubuh sehingga Anda akan dengan mudah diserang berbagai penyakit. Tak hanya itu, kebosanan juga dapat mempengaruhi kebiasaan makan Anda.
  • Rasa cemas dan panik berlebihan = gangguan lambung
  • Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Douglas Drossman, seorang dosen kedokteran dari University of North Carolina, ditemukan bahwa perempuan yang memiliki rasa cemas yang berlebihan pada hal-hal kecil sekalipun akan dengan mudah terserang gangguan pada lambungnya.
  • Tidak sabaran dan emosional = penyakit jantung dan stroke
  • Anda gampang gusar jika ada hal-hal kecil yang menganggu? Atau Anda gampang naik pitam saat seseorang membuat kesalahan di depan Anda? Jika jawaban untuk semua pertanyaan di atas ya, maka berhati-hatilah. Rasa marah serta ketidaksabaran ternyata dapat mengaktifkan sistem kardiovaskuler secara terus menerus. Selanjutnya tekanan darah Anda akan cepat naik, kecepatan pernapasan akan meninggi dan otot menjadi tegang. Akhirnya Anda terserang penyakit jantung dan stroke.
  • Tidak percaya diri dan rendah diri berlebihan = gampang sakit
  • Biasanya orang yang memiliki sikap mental yang seperti ini sering terlibat pada hubungan yang buruk. Baik itu dalam lingkungan pergaulannya maupun dalam keluarganya. Perasaan rendah diri menyebabkan proses penyembuhan untuk setiap penyakit pada dirinya akan terhambat, meskipun Anda hanya sekedar menderita sakit flu ringan, wah!

Jadi, sekarang terserah pada diri Anda. Ingin jadi pribadi yang gembira dan menyenangkan sekaligus sehat. Atau justru sebaliknya? (lis/solusisehat.com)

sumber : sripo-online

Pelayanan Publik

Reformasi Pelayanan Publik*

Oleh : Andries Lionardo
Staf Pengajar Fisip Unsri. Kandidat Doktor Administrasi Publik Universita Brawijaya Malang


JIKA pemerintah ingin memuaskan rakyatnya, maka hal utama yang harus dilakukan adalah merubah paradigma manajemen pelayanan publik. Paradigma yang selama ini menegaskan bahwa birokrat (pemerintah) yang menjadi majikan yang harus dilayani, wajib diubah menjadi rakyat yang menjadi majikan. Pemerintah harus berperan hanya sekadar sebagai pelayan. Pemerintah harus bertindak reaktif, ketika rakyat menuntut haknya untuk dilayani. Apabila kondisi ini menjadi kenyataan, maka patologi (penyakit) birokrasi, seperti pungutan liar, calo birokrasi, uang pelicin, kolusi, nepotisme atau praktek-praktek deskriminasi layanan lainnya tidak akan bergentayangan dalam urusan birokrasi publik di negara kita ini.
Tentunya, dalam konteks ini perlu dipahami bahwa pemerintah (kepala daerah dan stafnya) harus mampu berperan sebagai aktor deliberatif (fasilitator) kebijakan publik, sehingga kepadanya diharapkan perubahan paradigma ini dimulai dan terjadi. Jika hal ini dapat difungsikan, maka secara top down akan diikuti oleh elemen-elemen lainnya khususnya mereka yang mengemban fungsi sosial di masyarakat, seperti jaksa, hakim, polisi, dosen, guru, dokter, atau bahkan perangkat desa/ketua RT. Kemandekan struktural inilah yang berpuluh-puluh tahun telah menyebabkan sebuah distorsi dan anamoli sistem administrasi publik yang jauh dari konteks kepentingan publik.
Sebuah gagasan yang ingin saya tawarkan dalam tulisan ini adalah bagaimana pemerintah daerah, khususnya di Sumsel sebagai aktor kebijakan harus melakukan perubahan dini tentang orientasi birokrasi yang selayaknya sudah dikonstruksikan, yaitu “berkrakyatan”. Betapa tidak, pilihan itu wajib ditegaskan karena pelayanan publik merupakan aspek yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, kita dapat memahami betapa luasnya ruang lingkup pelayanan publik yang harus diselenggarakan dan direspon secara baik oleh pemerintah dalam memuaskan warga negaranya. Namun disisi lain, masih banyak kita temukan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tersebut secara cepat, efisien dan responsif. Misalnya, kita bisa melihat bagaimana rumitnya prosedur yang dibuat ketika ada masyarakat yang sekarat ingin mendapatkan pelayanan cepat di sebuah Rumah Sakit Daerah atau kita bisa merasakan betapa tidak pastinya waktu dan biaya pelayanan ketika kita berurusan dengan aparatur birokrasi di dinas pemerintahan. Belum lagi, ketika kita melihat bagaimana sulitnya ditemukan keikhlasan bekerja dari oknum aparatur birokrasi dalam melayani. Kondisi ini tentunya yang akan menjadi bumerang bagi birokrasi dan bertolak belakang dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin hari semakin mendesak dan berkembang.
Pada aspek yang dilematis inilah, kebijakan publik diharapkan hadir dalam menuntut peran pemerintah agar melakukan perubahan manajemen pelayanan publik (public service). Meminjam istilah Howlett dan Ramesh (1995), perubahan kebijakan publik dapat mengikuti pola normal atau paradigmatis. Pola normal adalah pola pengambilan keputusan secara kontinyu dan berlangsung tahap demi tahap. Perubahan ini berlangsung relatif kecil, tidak menimbulkan guncangan karena aktor yang terlibat relatif tidak berubah. Sedangkan pola paradigmatis berlangsung secara mendasar dan mengarah kepada perubahan radikal. Menyimak pendapat tersebut, maka untuk merubah paradigma pelayanan publik pemerintah telah dihadapkan dengan pilihan-pilihan publik (public choice) yang selayaknya harus dipilih, dipilah dan dipelajari manfaatnya saat ini dan dimasa yang akan datang. Pilihan kebijakan ini, selayaknya wajib dilaksanakan segera mengingat kita sudah masuk dalam ranah perubahan sistem politik, khususnya adanya proses demokrasi dan otonomi daerah yang sedang berkembang.
Adanya perubahan ini tentunya akan mempermudah pemerintah untuk merubah paradigma pelayanan publik tersebut. Namun, apabila yang terjadi justru munculnya krisis kepemimpinan transaksional dan transformatif maka perubahan paradigma pelayanan tersebut akan selalu mandek dan berjalan di tempat. Menyimak peluang ini, sudah selayaknya demokratisasi yang ditandai dengan adanya pemilihan kepala daerah langsung dapat melahirkan pemimpin daerah yang mampu mengelaborasikan kepentingan publik dalam setiap kebijakan pelayanan yang akan dibuat.
Bukan Monopoli
Saat ini bukanlah saatnya lagi pemerintah melaksanakan monopoli kebijakan pelayanan publik. Kebijakan pelayanan publik seharusnya direkonstruksikan ke arah yang lebih fleksibel, responsif dan tidak bersifat mengatur. Sudah saatnya, pemerintah tidak lagi mengatur dan mengontrol cara berfikir masyarakat. Paradigma pelayanan publik juga jangan dibuat terbalik, belajar dari kebijakan cuti bersama yang dilakukan pemerintah kita bisa melihat betapa manajemen pelayanan publik berhenti untuk melayani masyarakat (Sripo,30/12). Dalam kondisi seperti inilah sebenarnya manajemen pelayanan publik di negeri ini terjerembab dalam paradigma negara kuat, rakyat lemah. Padahal yang diharapkan publik adalah dekonstruksi peran pemerintah dalam memberikan pelayanan wajib publik. Tuntutan ini muncul mengingat brokrasi publik sedang dihadapkan dengan perubahan ekonomi politik, penguatan civil society, good governance dan kebutuhan mendesak publik.
Sebuah solusi yang dapat ditawarkan dalam memahami persoalan ini adalah bagaimana pemerintah, khususnya Provinsi Sumatera Selatan dapat menyadari posisi dan perannya sebagai pelayan masyarakat. Hal ini dapat dimulai dengan penyadaran akan kapasitas dan keterbatasan kemampuan dalam penyediaan pelayanan publik. Karenanya, membangun kemitraan dengan pihak swasta, menciftakan model kebijakan partisipasi publik melalui kontrak pelayanan kepada masyarakat (citizen charter), menciftakan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik adalah langkah-langkah strategis bagi pemerintah dalam merubah paradigma pelayanan publik yang saat ini masih dirasakan belum berpihak kepada masyarakat. Disamping bahwa reformasi penyelenggaraan pelayanan publik menuntut adanya perubahan secara holistk (menyeluruh). Reformasi pelayanan publik hanya akan tercapai apabila perubahan manajemen pelayanan publik dilakukan secara konsisten dan tidak terkooptasi dengan aspek-aspek lainnya. Perubahan tersebut harus mencakup perubahan struktur, budaya, mindset, sistem insentif, dan pemberdayaan masyarakat sipil sehingga mereka bisa mengontrol secara efektip praktek pelayanan publik. Kegagalan kebijakan pelayanan publik saat ini cenderung kepada upaya perbaikan struktur birokrasi saja, tidak diimbangi dengan upaya perbaikan kinerja pelayanan publik. Oleh karenanya, era demokrasi dan otonomi daerah saat ini haruslah dijadikan momentum perubahan paradigma pelayanan publik, sehingga reformasi pelayanan publik adalah keharusan bagi pemerintah dalam memuaskan dan mensejahterakan rakyatnya.


sumber ; sripo-online.com

Jalan Lintas Timur

Jalintim Dipenuhi Lubang*

KAYUAGUNG, SRIPO —Sejumlah titik poros jalan lintas timur (Jalintim) di wilayah Kabupaten OKI kini ditandai waspada, karena banyaknya ruas jalan yang berlubang dan riskan terjadi kecelakaan. Kondisi jalan yang parah ditemukan di kawasan Desa Muara Baru. Di beberapa titik sudah ditandai dengan cat putih yang menandakan kerusakan jalan itu segera diperbaiki.
Pantauan di lapangan, Rabu (23/1), poros jalan berlubang dengan kedalaman cukup membahayakan pengendara. Padahal, ruas jalan di kawasan ini baru beberapa bulan selesai diperbaiki, kini sudah rusak dan berlubang kembali dengan kedalaman antara 10 Cm hingga 30 Cm.
Lubang jebakan tidak terhitung lagi jumlahnya, namun yang paling berbahaya ada sekitar 50 titik menyebar di Kecamatan Kota Kayuagung, Pedamaran, Teluk Gelam dan Kecamatan Lempuing Jaya. “Jalan di kawasan ini baru dua bulan lalu selesai diperbaiki, tapi sekarang lihatlah kerusakan di mana-mana akan ditemui,” kata beberapa warga dan pedagang duku.
Salah seorang warga Desa Muarabaru, Pendi (30) mengakui, kerusakan Jalintim itu terjadi setiap tahun. “Setiap tahun jalintim ini diperbaiki namun dalam waktu tak lama rusak kembali,” kata Pendi seraya berharap, perbaikan hendaknya dilakukan sesuai standar sehingga tidak cepat rusak. (ono)

sumber : sripo-onlin.com

Mantan Anggota DPR RI ke OKI

Marisa Haque Dikerumuni Ibu-ibu*

SOSOK artis sekaligus mantan anggota DPR RI dan juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Marissa Haque SH, MHum, hadir di Bumi Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kedatangan wanita kelahiran Balikpapan, 15 Oktober 1962 ini dalam rangka memperingati hari ibu ke-79, Kamis (24/1).
Saat masuk Gedung Kesenian OKI, ratusan ibu-ibu bahkan bapak-bapak pun nampak terkesima menyaksikan artis ibu kota yang selalu menebar senyum itu. Ibu dua anak, Isabella Muliawati Fawzi (21) dan Marsha Chikita Fawzi (20) ini mengenakan jilbab nampak berseri-seri ketika dikerumuni para ibu-ibu yang spontan minta foto bersama memanfaatkan handphone berkamera.
Kehadiran Marissa di Kayuagung atas undangan Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Hj Tartila Ishak dan juga Ketua GOW Hj Sundari H Amin bersama ketua panitia Hari Ibu, Eva Amri. “kegiatan hari ibu dilaksanakan karena bermanfaat bagi ibu dalam meningkatkan kembali pentingnya perempuan dan juga sebagai momentum untuk merenung ke depan apa yang dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan,” kata Hj Tartila Ishak. Marissa Haque hadir sebagai pembicara pada seminar “Tuntutan Peran Bagi Perempuan Indonesia di Era Globalisasi”. Kegiatan ini dihadiri Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki, MM dan unsur Muspida. (bowo leksono)


*sumber : sripo-online.com