Keterbatasan Lahan di Indonesia mengakibatkan pengembangan areal kelapa sawit mulai mengarah ke Lahan-Lahan marjinal. Lahan pasang surut merupakan salah satu lahan marjinal yang berpotensi menjadi alternatif bagi pengembangan tanaman kelapa sawit. Keberadaan mineral merupakan potensi masalah dalam pemanfaatan lahan pasang surut untuk budidaya kelapa sawit maupun komoditas pertanian lainnya. Oksidasi mineral pirit akan mengakibatkan kemasaman tanah menjadi sangat tinggi dan berpengaruh buruk terhadap pertumbuhan tanaman. Masalah lain adalah pasang surut air laut, salinitas, dan pengerutan tanah. Suatu lahan yang mengandung mineral pirit pada kedalaman kurang dari 1,5 m pada tanah mineral atau 2,0 m pada tanah gambut disarankan untuk tidak dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit. Jika kedalaman pirit telah memenuhi syarat, sebaiknya juga dilakukan upaya mempertahankan muka air tanah pada kedalaman 60 - 75 cm dari permukaan tanah. Pemantauan secara berkesinambungan terhadap pertumbuhan tanaman pada tanah sulfat masam tetap diperlukan untuk mengetahui secara dini adanya pengaruh yang merugikan pertumbuhan tanaman dan mengupayakan tindakan perbaikan secepatnya. Walaupun secara teknis suatu areal yang mengandung mineral pirit pada kedalaman sesuai syarat di atas sesuai untuk budidaya kelapa sawit, namun pertimbangan ekonomis dalam persiapan lahan dan pemeliharaan tanaman perlu mendapat perhatian serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar