Senin, 10 Oktober 2011

Bupati OKI Awali Pembuatan KTP Elektonik

ISHAK.JPG
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM, membuat KTP elektronik di Kantor Camat Kayuagung.

KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir H Ishak Mekki MM, mengawali pembuatan elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP), di kantor Kecamatan Kayuagung, Rabu (5/10/2011).

Pembuatan E-KTP oleh Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, menandai di wilayah OKI diwajibkan bagi masyarakat untuk membuat KTP-elektronik di kecamatan masing-masing.

Lagi pula, menurut Ishak Mekki, dengan diterapkannya E-KTP ini banyak nilai positifnya, karena identitas warga lebih canggih dan lebih tertib. Yang lebih pentingnya, bisa mencegah adanya identitas ganda.

“Bagi masyarakat yang mengantongi KTP lama maka bisa membuat kembali KTP baru. Dan KTP lama dianggap tidak sah lagi. Oleh sebab itu, sempatkan diri mendatangi kantor camat untuk membuat KTP sistem elektronik,” ajak Ishak Mekki.

Untuk mensukseskan program tersebut, pihaknya sebagai kepala pemerintah
Kabupaten OKI, siap membantu pemerintah pusat dengan kemampuan yang ada.

“Kita sebagai pemerintah daerah secara langsung bertanggung jawab atas
berhasil atau tidaknya program ini, bahkan untuk kelengkapan yang kurang dan
harus kita bantu itu mesti kita bantu salah satu mesin genset dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk kelancaran program nasional ini, Ketua DPD Partai Demokrati ini
mengimbau kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran pemerintah sebagai pelayan masyarakat agar membantu Disdukcapil menyukseskan pembuatan E-KTP.

”Untuk menyukseskannya harus ada kerja sama yang baik antara SKPD, camat dan masyarakat,” ujar Ishak Mekki.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
OKI, H Gamal Abdul Najib, menambahkan, bahwa sekarang ini penduduk OKI mencapai 677 ribu lebih jiwa yang tersebar di 18 kecamatan.

”Dari jumlah penduduk di OKI ada sebanyak 5.800 jiwa yang wajib E-KTP, kepada  warga yang sudah cukup umur untuk memiliki KTP agar segera membuat e-KTP,” kata Gamal.

Camat Kayuagung, Herdi Apriansyah, mengatakan pihaknya sudah membuat jadwal setiap kelurahan untuk giliran membuat E-KTP di kecamatan.

”Untuk pertama kali kita mulai kelurahan Kayuagung. Kemudian nanti giliran kelurahan yang lain, di Kayuagung sendiri ada 46 ribu jiwa yang wajib membuat E-KTP,” jelasnya.




sumber ; palembang.tribunnews/mat bodok

Tidak ada komentar: