Minggu, 22 Mei 2011

PT SWA Boleh Beraktivitas

KAYUAGUNG - Setelah 29 hari tidak melakukan aktivitas pasca bentrok antara warga dengan pekerja perusahaan sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji
Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI), yang menewaskan 7 orang, akhirnya mulai Rabu (18/5) kemarin pihak berwajib telah mengizinkan perusahaan dan warga untuk beraktivitas.
“Saya tidak pernah menyetop pihak perusahaan maupun warga untuk tidak beraktivitas. Hanya saja, saat itu kondisinya lagi panas. Jadi sekarang silakan beraktivitas kembali, baik masyarakat
maupun perusahaan,” kata Kapolres OKI, AKBP Agus F SIk ketika menghadiri pembentukan Tim Verifikasi lahan plasma,  kemarin.
Menurutnya, kepolisian perinsipnya tidak melarang. “Salah kalau kami melarang, karena tidak semua lahan bermasalah. Kalau memang hendak melakukan aktivitas silakan, cuma waktu itu
setelah bentrokan, memang ada imbauan dari kepolisian agar tidak melakukan aktivitas, karena masih dianggap rawan dan berbahaya bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Kapolres berharap, dalam menyelesaikan masalah ini jangan sampai berlarut. Tugas pokok dari
Tim Verifikasi bisa memberikan data yang maksimal. “Masalah penduduk dan lahan, diharapkan kepada Camat Mesuji agar memberikan data yang akurat, sehingga tidak merugikan salah satu
pihak. Jadi kita bisa pelajari semua di mana celahnya. Karena, sekarang ini pihak perusahaan juga sudah kooperatif,” urainya.
Menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi I DPRD Sumsel beberapa hari lalu, membahas kasus bentrokan di Desa Sungai Sodong, Pemkab OKI Rabu (18/5) kemarin membentuk Tim Verifikasi
dengan pimpinan rapat Wakil Bupati OKI, H Engga Dewata Zainal SSos, dan dihadiri unsur muspida serta instansi terkait.
Deputi Direktur PT SWA, Ali Abdullah meminta kepolisian dan pemerintah agar mengizinkan perusahaan beraktivitas kembali. “Kalau tidak beroperasi, kerugian perusahaan akan semakin besar,” katanya.

sumber : sriwijaya post

Tidak ada komentar: