Jumat, 09 Mei 2008

Kondisi Jalan Kabupaten di OKI Rusak Parah


KAYUAGUNG(SINDO) – Jalan yang menghubungkan Desa Talang Daya–Lirik di Kec Pangkalan Lampan, Kab OKI, kondisinya memprihatinkan. Jalan sepanjang 3 km dengan lebar sekitar 4 meter ini rusak berat.
Bahkan, jalan yang masih dalam tahap pengerasan ini sangat sulit dilalui, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Pantauan SINDO kemarin, kondisi jalan masih diselimuti tanah merah. Apalagi, setelah diguyur hujan, jalan seperti kubangan kerbau dan sulit untuk dilalui. Kalau ada yang nekat, kendaraan tersebut pasti akan terjebak dan sulit ke luar. Kepala Desa Talang Daya Yahmin Malian mengakui, perbaikan jalan itu hanya dilakukan sebatas pengerasan pada 2006 lalu.

Diduga, pengerasan jalan dilakukan oleh oknum anggota DPRD OKI. Namun, Yahmin tidak tahu pasti, siapa oknum dimaksud. “Pengerasan dilakukan pada akhir 2006 lalu. Tapi, pada awal 2007 lalu, jalan ini kembali rusak,” terangnya. Yahmin menjelaskan, jalan yang rusak itu merupakan jalan alternatif bagi warga dari Desa Talang Daya dan Lirik menuju pusat kota. Fungsinya pun sangat penting bagi masyarakat karena menjadi sarana untuk memasarkan hasil pertanian. Dia mengungkapkan, sekitar 99% warga Talang Daya merupakan petani karet.

Dengan adanya jalan ini, jarak menuju pusat ibu kota kecamatan menjadi lebih dekat sekitar 5 km. Sementara kalau melewati jalan biasa, jarak tempuhnya bisa mencapai 13 km. Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Bina Marga Kab OKI Yandi Effendi mengaku belum mengetahui adanya kerusakan jalan di Desa Talang Daya, Kec Pangkalan Lampam. Dia berjanji akan mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Nantilah, dalam waktu dekat kita akan ke lapangan,” janjinya saat dihubungi melalui ponselnya kemarin. Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OKI Agus Bandrio menyesalkan dugaan adanya oknum anggota DPRD OKI yang turut menggunakan dana APBD dan APBN. “Anggota Dewan tidak boleh menggunakan dana APBN/APBD.

Kalau memang ada, kita sangat menyayangkan, karena itu melanggar Undang-Undang Susduk tahun 2004,” kata Agus. Namun, pihaknya belum bisa mengambil tindakan apapun sebelum mengecek kebenaran laporan itu. Untuk sementara, pihaknya tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah. “Itu kanbaru dugaan, kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya. (darfian mj suprana)

sumber : seputar Indonesia

Bupati OKI Lantik CPNS Formasi 2007

973 CPNS OKI Dilantik

KAYUAGUNG Bu- pati OKI H Ishak Mekki,kemarin melantik sebanyak 973 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2007 bertempat di pendopo kabupatenan.

Bupati menyatakan, para CPNS yang baru dilantik supaya menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.“ Kepada para CPNS,tunjukkan dedikasi dan loyalitas dan kedisiplinan dalam bekerja melayani masyarakat,” terangnya. Bupati meminta,setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten OKI untuk memantau kinerja para CPNS selama 3 bulan berturut- turut sejak dilantik.

Dia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat pelanggaran,pihaknya tidak segan memberi sanksi kepada CPNS tersebut.“Jangan setelah menjadi CPNS, menjadi malas masuk kerja dan tidak patuh atau melawan atasan. Bagi CPNS yang melanggar akan diberikan sanksi. Adapun sanksi diberikan sesuai kesalahan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemecatan,”imbaunya.

Ishak menambahkan, para CPNS diimbau tidak berpindah pada instansi lain dan berkeliaran saat jam kerja. CPNS yang tidak loyal melaksanakan tugas merupakan tindakan indisipliner.“CPNS dituntut menjadi pegawai yang profesional dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan uang rakyat yang harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI H Syamsul Bahri kemarin menyatakan, pelantikan CPNS formasi 2007 ini berdasarkan UU No 8/1974 tentang Pokok Kepegawaian, serta UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.Menurut dia,maksud dan tujuan pelantikan CPNS ini adalah untuk menambah formasi pegawai dan mengisi formasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam organisasi.

Adapun jumlah CPNS yang dilantik sebanyak 973 orang,terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 676 orang, tenaga kesehatan 205 orang, dan tenaga strategis 92 orang atau dengan perincian,untuk golongan III sebanyak 204 orang, golongan II 767 orang, dan golongan I 2orang.“Sebanyak 973 CPNS ini akan dibekali pengetahuan melalui prajabatan yang mudah-mudahan akan dilakukan pada akhir Mei nanti.

Adapun saat ini terdapat sekitar 210 tenaga honorer yang belum diangkat, serta sekitar 2.000 orang yang belum masuk database dan hanya mengantongi SK kepala dinas,”tandasnya. (darfian mj suprana)

sumber : seputar Indonesia